Adirozal Sampaikan LKPJ 2022, Setujui Pembentukan Pasus DPRD Kerinci

KERINCI, AksesJambi.com – Paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci di Ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci.

Selain itu, Bupati Kerinci juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci untuk Tahun Anggaran 2023.kamis (13/04/2023).

DPRD Kabupaten Kerinci juga menyampaikan dua Ranperda Inisiatif pada acara tersebut dan disetujui pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kerinci.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci mengadakan acara lanjutan pada hari Jum’at, 14 April 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.

Pada acara tersebut, Fraksi-fraksi Dewan menyampaikan pandangan umum atas LKPJ Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2022 dan tiga Ranperda Kabupaten Kerinci. Bupati Kerinci memberikan pendapatnya terhadap dua Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh Dewan.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh keharmonisan, dan semoga hasilnya dapat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kerinci dan kesejahteraan masyarakatnya. (Pro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here