JAMBI, AksesNews – Konflik internal pihak Yayasan di Universitas Batanghari (Unbari) masih terus berlanjut. Kini, pihak Senat Unbari menanggapi kasus mereka yang dilaporkan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) ke Polda Jambi.
Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, Dr. Firman Wijaya mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi kasus hukum yang berlaku. Namun, menurutnya permasalahan ini sebaiknya diselesaikan dengan mediasi tidak perlu sampai ke ranah hukum.
“Unbari ini untuk kepentingan publik bukan privasi, sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi tidak perlu sampai ke ranah hukum,” katanya, Kamis (13/01/2022).
Menurutnya, biarkan proses hukum yang sudah masuk bergulir. Yang jelas, perlu pemikiran yang luas untuk menyelesaikan persoalan ini. Persoalan pendidikan yang harus diutamakan, karena ini kampus, banyak kepentingan publik di dalamnya.
“Soal laporan, ya pertanyaannya apa tepat menarik persoalan privat atau memprivatisasi kepentingan publik. Apalagi di akta sudah dijelaskan, pendirinya juga masih hidup tidak mengklaim kok. Ini soal moral saja,” ucapnya.
Selain itu, banyak persoalan hukum yang akan muncul bila laporan tersebut tetap dilanjutkan. Kepentingan publik di dalamnya, seperti pendidikan Mahasiswa dan proses wisuda akan terkena imbas bila ini dibiarkan berlarut-larut.
“Kita juga berharap Kapolda dapat sangat bijak menghadapi laporan tersebut. Bagaimana kampus jadi ajang sengketa. Kepentingan civitas akademika harus diutamakan. Kalau persoalan bergulir, mahasiswa mau wisuda terus siapa yang mau nandatangani ijazah mereka,” tambahnya.
Kuasa Hukum dari luar Jambi ini ditunjuk sebagai orang yang akan mewakili pihak Unbari diranah hukum, ia juga merupakan staf ahli Wakil Presiden RI ini, mengaku siap mendampingi pihak Yayasan.
“Kita lihat saja nanti, apakah ini sesuai dengan apa yang dilaporkan dengan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Saya rasa ini masalah internal individu yang dibawa ke ranah publik dan bakal merugikan civitas akademika di Unbari,” ungkapnya.
Menurutnya, meski proses hukum akan tetap berjalan, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menjajaki proses mediasi antara kedua belah pihak. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut dan merugikan mahasiswa yang dalam proses menempuh pendidikan.
“Selain mediasi, saya juga mengharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini yang saya nilai juga merupakan pemilik aset Unbari harus turun tangan menyelesaikan masalah tersebut, karena bila merujuk terhadap pembentukkan awal yayasan, ada nama-nama pemimpin Jambi di dalamnya,” sebutnya.
Berdasarkan rekam jejak pendirian, pemerintah merupakan salah satu inisiator berdirinya yayasan tersebut. Persoalan ini bisa diselesaikan jika dikembalikan kepada pendiri, unsur pemerintah. Semacam dualisme dan perbedaan tafsir soal akta maka pemerintah secara moril perlu mengambil alih. (Rls/*)