Beranda Akses Raih Penghargaan KIP, Kejati Jambi Dianugerahi sebagai Instansi Informatif

Raih Penghargaan KIP, Kejati Jambi Dianugerahi sebagai Instansi Informatif

JAMBI, AksesNews – Kejaksaan Tinggi Jambi meraih predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 Kategori Instansi Vertikal Provinsi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi bertempat di Swissbell Hotel Jambi pada Rabu (11/12/2024).

Penganugerahan ini diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy Tennophero Suoth.

Kejati Jambi dianugeragi sebagai Instansi yang dinilai Informatif, bentuk pengimplementasian dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rangkaian kegiatan tersebut juga turut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesguantoro,M.M.,MPA, Gubernur Jambi Dr. H. Alharis,S.Sos.,MH, Ketua KI Provinsi Jambi beserta Komisioner.

Kemudian para Kepala Daeray Se-provinsi Jambi, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Instansi Vertikal Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perwakilan Perangkat Desa Se-provinsi Jambi. (Rls/*)