Beranda Akses Kuliah Umum di Kampus Unaja: Antasari Azhar Ingatkan Bahaya Korupsi

Kuliah Umum di Kampus Unaja: Antasari Azhar Ingatkan Bahaya Korupsi

JAMBI, AksesNews – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke 2 Antasari Azhar, datang ke Jambi sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (12/12/ 2018), yang disambut oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kedatangan mantan ketua KPK tersebut, untuk menjadi pembicara Kuliah Umum di Kampus Universitas Adiwangsa Jambi (Unaja) dalam rangka menyikapi hari anti korupsi.

Antasari Azhar mengatakan, kedatangan hari pertama di Jambi ini, bukanlah untuk urusan politik, tetapi kedatangannya dalam agenda Kuliah Umum, karena dirinya memposisikan sebagai mantan Ketua KPK ke 2 di Indonesia.

“Sore ini kuliah umum, tapi kuliah ini bukan sebagai garda. Saya disini sebagai mantan Ketua KPK dalam rangka menyikapi hari anti korupsi,” kata Antasari Azhar setelah makan siang di Saoenk Kito, Kota Jambi, Rabu (12/12/2018).

Lanjutnya, untuk Pemuda Jambi dirinya menginginkan minimal 80 persen anti korupsi. Didalam kuliah umum tersebut, dirinya akan memberikan pemahaman yang selama ini persepsi anti korupsi yang masih banyak di tengah masyarakat.

“Saya ingin minimal 80 persen pemuda Jambi ini anti korupsi. Merekapun harus masuk sisi yang mana. Soalnya banyak persepsi selama ini kalau anti korupsi harus ikut memberantas korupsi, itu gak bisa, kita tidak mempunyai instrumen untuk itu. Yang harus memberantas korupsi itu penegak hukum,” jelas Antasari.

Mantan Ketua KPK tahun 2007-2009 ini yang juga pernah sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2000-2007 menjelaskan ada peran masyarakat di dalam anti korupsi, di dalam Undang-undang korupsi juga menjelaskan peran masyarakat.

Selain itu, di dalam kuliah umum, dirinya akan menjelaskan akar korupsi, bagaimana terjadinya dan bagaimana peran masyarakat. Menyikapi peran KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Mantan Ketua KPK ini, mengatakan tidak ada operasi-operasian, jika terbukti langsung tangkap tangan.

“Kalau dulu di era saya tidak ada “O” nya (dalam singkatan OTT), tangkap tangan saja,” sebut Antasari.

Selain itu, Antasari juga menyikapi kinerja KPK yang sekarang, menurutnya, KPK harus tegas dan berani, apabila ada bukti langsung ditindak. (Alpin)