Beranda Akses OJK Jambi: Kenali dan Pahami Prinsip 2L Sebelum Berinvestasi

OJK Jambi: Kenali dan Pahami Prinsip 2L Sebelum Berinvestasi

Media Gathering: OJK Jambi Gelar Edukasi Keuangan kepada Jurnalis.
Media Gathering: OJK Jambi Gelar Edukasi Keuangan kepada Jurnalis.

JAMBI, AksesNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar kegiatan Media Gathering 2020 dalam rangka Edukasi Keuangan kepada Jurnalis di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (12/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Jambi, Endang Nuryadin, menyampaikan dari kegiatan ini diharapkan agar masyarakat paham dengan literasi dan inklusi keuangan hingga tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran investasi yang tidak jelas.

“Apabila ada tawaran-tawaran investasi, hal yang harus dipahami oleh masyarakat yakni prinsip 2L (legal dan logis) yang artinya masyarakat pertama harus teliti legalitasnya. Kita harus teliti kepada yang menawarkan investasi, apakah ada izin atau tidak,” sebutnya.

Untuk menanyakan masalah legalitas silahkan menghubungi OJK yang merupakan satu-satunya lembaga yang memberikan izin kepada perusahaan.

Apabila L yang pertama, legalitasnya aman maka pakailah prinsip L yang kedua, artinya tingkat keuntungan bagi hasilnya itu layak, logis atau tidak. 

“Dalam satu bulan menawarkan investasi dan kembali dengan bagi hasil 30 persen. Kita bertanya, uang yang saya taruh di perusahaan anda tersebut dipergunakan untuk apa dan bagi hasil itu layak atau tidak. Sementara seorang pedagang makanan untungnya cuma 10 persen, kemudian ditawarkan 30 persen,” jelasnya.

Dengan memahami hal tersebut, masyarakat akan terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pentingnya literasi dan inklusi keuangan sebagai tugas bersama untuk mendidik masyarakat. OJK sendiri hanya mengawasi Bank, non Bank dan asuransi, leasing, pegadaian. 

“Masyarakat jangan sampai terjebak dengan iming-iming. Kepada masyarakat, bahwa sebenarnya ada semacam ungkapan yang sederhana yaitu kalau ada yang menawarkan segala sesuatu yang bersifat investasi untuk dapat teliti sebelumnya,” pungkasnya. (Bjs/*)