Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Amankan Penumpang Kapal dari Batam

JAMBI, AksesNews – Tim gabungan kepolisian di Wilayah Jambi melakukan razia terhadap penumpang di Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Senin (11/11/2019) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil razia tersebut, polisi menemukan 1 Kg narkotika jenis sabu dari tangan salah satu penumpang Kapal Ferry Speed Boat Kurnia II Jurusan Pelabuhan Skupang Batam-Kuala Tungkal bernama Fadly.

Tim gabungan tersebut, terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjung Jabung Barat, Sat PolAir Polres Tanjung Jabung Barat , Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Marnit Ditpolair Polda Jambi berserta Pos AL Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi mengatakan dari tangan Fadly tim gabungan menemukan 1 Kg sabu yang disimpan dalam tas. Tersangka tersebut akan membawa sabu dari Batam ke Provinsi Lampung.

“Waktu digeledah tas para penumpang, petugas menemukan sabu yang akan diantar ke Lampung. Tersangka hanya untuk mengantarkan saja, dari pengakuannya,” jelasnya, Selasa (12/11/2019).

Tersangka, merupakan warga Jalan T. Imam Bonjol, Gang Langgar VI Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota Kabupaten Binjai, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

“Dia ini warga Sumut,” sebutnya.

Selain sabu 1 Kg, tim gabungan juga mengamankan uang tunai Rp 2.550 ribu, satu lembar tiket SB. KURNIA II, satu tas ransel warna hitam, satu unit HP merk Straberry warna hitam, satu HP merk OPPO warna GOLD.

“Barang bukti itu dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya. (Bjs)