Beranda News DPRD Tanjab Barat & Pemkab Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Tanjab Barat & Pemkab Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Jum’at (12/9/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, didampingi wakil ketua H. Muh Sjafril Simamora, Hasan Basyri Harahap, dan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat.

”Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD,” ungkap Hamdani.

Fraksi Gerindra, Tamsir setuju apabila rancanganan peraturan daerah disahkan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Sementara Fraksi Partai Golongan Karya, NurKholis dalam pendapat akhirnya menyampaikan juga setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini.

“Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel,” kata Nurkholis.

Lukas Cholikul, dalam pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disahkan menjadi peraturan daerah.

Selain itu, Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.

”Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan,” ujarnya.

Fraksi Nasdem, Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

”Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” kata Hamdani.

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

”Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi Pada rapat paripurna DPRD yang keempat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD. Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar bupati. (Bjs/*)