JAMBI, AksesNews – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan 200 Kg narkoba jenis ganja, yang diduga berasal dari Aceh menuju Jambi, sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (12/08/2019) pagi.
Barang haram tersebut, dibawa menggunakan mobil Avanza, di Jalan Lintas Timur-Sumatera, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Mobil yang bernomor polisi BM 1671 BD, yang merupakan nomor polisi Riau itu diduga mengakut ganja kering siap edar seberat 200 Kg.
Diketahui, mobil tersebut merupakan Avanza warna silver yang didalamnya terdapat ganja yang dibungkus dengan kemasan 1 kg dan kemudian di masukan dalam kardus ukuran besar (kardus rokok).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Iya, benar ada penangkapan,” sebutnya.
Menurutnya, narkotika yang diamankan itu merupakan jenis ganja, seberat 200 kg namun masih dalam pengembangan. Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi. (Bjs)