JAMBI, AksesNews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil meringkus tiga orang pelaku penyelundupan narkoba jenis daun ganja. Namun saat dilakukan penangkapan, satu diantara mereka melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan sejumlah paket ganja kering siap edar seberat 250 Kg.
“Kita mengamankan ketiganya di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 07.15 WIB, hari ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (12/08/2019).
Saat dilalukan penangkapan, salah satu pelaku berinisial R berusaha melakukan perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri, terpaksa diberikan tindakan tegas secara terukur. “Kita lumpuhkan dengan tembakan di paha kirinya,” tegasnya.
Selain itu, ternyata ketiga tersangka tersebut diupah Rp 25 juta untuk membawa ganja tersebut dari Aceh menuju Lampung. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih dalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bjs)