Beranda Akses Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Klaim 160 Kuota PPBD di SMAN 12...

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Klaim 160 Kuota PPBD di SMAN 12 Kota Jambi Belum Terpenuhi

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Foto. Ist
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Foto. Ist

JAMBI, AksesNews – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengklaim telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terkait dengan pemenuhan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengungkapkan bawah sebanyak 160 kuota di SMA Negeri 12 Kota Jambi masih belum terpenuhi sehingga PPDB tahap kedua jalur prestasi dibuka kembali.

“InsyaAllah besok itu dibuka lagi, karena masih ada yang 1, 15, 20, 30 bahkan 160 kuota untuk di SMAN 12. Ini laporan yang kita terima dari Kepala Dinas, InsyaAllah akan dibuka lagi besok pagi,” katanya, Selasa (12/07/2022).

Menurut Fadli, ini kuota untuk anak anak yang awalnya belum terjaring di PPDB tahap pertama, maka besok Rabu (13/07/2022) masih ada waktu 1 hari untuk mendaftar agar dapat masuk ke sekolah negeri.

“Dan apabila nanti, tidak diterima atau katakanlah lewat jalur prestasi di tahap kedua ini tidak diterima. Dengan segala hormat jangan sampai anak kita tidak bisa sekolah, iya mesti harus di swasta apabila semua sudah penuh,” jelasnya. (Mfa)