KOTAJAMBI, AksesNews – Sesuai instruksi dari Mendagri RI, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akhirnya diperketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Instruksi itu baru disebarkan Pemkot Jambi pada malam hari tanggal 9 Juli tahun 2021. Keesokan harinya, patroli dilakukan. Usaha yang dianggap melanggar pengetatan PPKM langsung disegel.
Para pelaku usaha restoran, cafe, dan mal di Kota Jambi tengah beradaptasi dengan peraturan itu. Karena mereka diharuskan tutup pada pukul 17.00 WIB, lalu sampai pukul 20.00 WIB hanya boleh menerima pesanan take away.
Farhan Fadhory, Marketing Communication Section Head Lippo Plaza Jambi, menyampaikan pihaknya berusaha mengikuti instruksi pemerintah. Dalam satu hari, Lippo Plaza Jambi mengurangi 15 sampai 25 persen pengunjung.
Sebelum PPKM diterapkan, Lippo Plaza Jambi buka selama 11 jam per hari. Namun, kini mal itu harus buka selama 7 Jam. Lalu menerima delivery sampai pukul 20.00 WIB.
“Karena kita mengikuti arahan pemerintah, programnya 10 hari ke depan. Jadi kita coba analisa terlebih dahulu dengan kondisi sekarang ini,” katanya.
Sedangkan para penyewa ruangan (tenant) di Lippo Plaza Jambi, kata Farhan akan diberi suatu previllage tambahan. Semua tenant di Lippo Plaza Jambi juga telah memiliki pelayanan delivery.
“Sudah bisa pakai ojol. Ada delivery service juga selama PPKM ini. Mereka memberitahu customer bahwa kondisi sekarang, di atas jam lima harus take away,” tuturnya.
Sementara itu, Achmad Affandy, Cust Service Head Transmart Jambi, mengatakan pembatasan pengunjung tidak terlalu berpengaruh di mall tersebut. Sebelum PPKM diterapkan, Transmart Jambi sudah memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung.
Ia pun mengatakan pengunjung yang datang, selalu dihitung di pintu masuk secara otomatis. “Setiap customer yang masuk itu dihitung, ada alatnya gitu kan. Saat sore hari dapat diketahui totalnya,” katanya.
Jika terjadi kelebihan, pengunjung dapat tiba beberapa jam lagi. Pelayanan secara delivery juga dapat dilakukan saat pengunjung di dalam Transmart Jambi sudah penuh. (Sob)