Beranda Advertorial Bupati Safrial Berikan SK Kenaikan Pangkat 43 ASN Tanjabbar

Bupati Safrial Berikan SK Kenaikan Pangkat 43 ASN Tanjabbar

TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak 43 orang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendapatkan SK kenaikan pangkat periode 1 april 2018, di Kantor BKPSDM, Kamis (12/11/2018).

SK kenaikan pangkat tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS, didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib serta Sekda H. Ambok Tuo dan disaksikan Pejabat OPD Tanjabbar.

Dalam sambutnya, Bupati mengatakan berdasarkan keputusan Gubernur Jambi nomor 108/ Kep. Gub/ BKD/2018 tentang kenaikan pangkat ASN ke Golongan IV/ a dan IV/b.

“Selamat kepada para ASN, kiranya kenaikan pangkat ini menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas untuk selalu meningkatkan prestasi kerja yang lebih baik,” kata Safrial.

Untuk itu, ia juga mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi juga profesionalisme dan prestasi yang ditunjukkan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Encep Jarkasih dalam laporannya mengatakan kenaikan pangkat ini periode 1 april 2018, dari jumlah 47 orang yang kita usulkan 43 lolos dalam proses verifikasi administrasi.

“Masih ada 4 orang lagi dalam kondisi berkas persyaratan yang belum lengkap, selanjutnya pihaknya juga sampaikan kegiatan kepegawaian yang dilaksanakan saat ini kami coba dengan cinta melayani dengan cepat,” ungkapnya.

Adapun jumlah pejabat yang naik pangkat dari III/d ke Eselon IV a berjumlah 34 orang dan dari golongan IV/a ke IV/b sebanyak 9 orang.

Tampak hadir dari pejabat ASN yang naik pangkat Kabag Humas dan protokol M.Firdaus, SE, Camat Bram Itam Hendri Fonda, Camat Pengabuan Hermansyah dan Kabid PBB- P2 dan BPHTB Abdul kadir, SE. (Dika)