SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Personel Samapta Polres Kerinci melaksanakan giat rutin patroli yang ditingkatkan (KRYD), kegitan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi di Kota Sungai Penuh, Sabtu (11/05/2024) malam.
Sasaran Razia di Cafe dan Kos-kosan yang ada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 4 pasangan yang bukan suami istri di sebuah kosan di Desa Koto Lolo, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci, AKBP. Muhamad Mujib, SH.,SIK melalui Kasat Sabhara AKP. Irgazali didampingi Kasi Humas AIPTU Endriyadi membenarkan adanya Kiat Rutin patroli yang ditingkatkan (KRYD), kegitan ini bertujujan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (Pekat) yang terjadi di Kota Sungai Penuh.
“Benar malam tadi kami melakukan giat rutin patrol dan Razia pekat di Karoeke dan kos-kos yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Karoeke yang kami tuju di daerah Siulak ternyata kami datang sudah tutup,” sebutnya.
Lebih Lanjut, Kasat Sabhara AKP. Irgazali menjelaskan, sesampainya di Kosan Sungai Penuh ada 4 pasang penghuni kos diduga bukan suami istri.
“Jam 12 kami dan tim merazia kos yang ada di Koto Lolo, kami menemukan empat pasangan yang berada dalam kos, salah satunya sudah pernah diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Kerinci pada saat operasi cipta kondisi di sebuah cafe di Kota Sungai Penuh pada Minggu lalu berinisial F,” ungkap Kasat Sabhara.
Selain itu, Irgazali juga menambahkan Keempat pasangan tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan.
“Keempat pasangan tersebut sudah kami periksa, tes uris dan didata serta membuat surat penyataan bahwa tidak mengulangi lagi. Ada dua orang yang positif menggunakan narkoba akan diserahkan ke satuan Resnarkoba Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat Sabhara. (Pro)