Beranda Akses ASN Deklarasi Cegah Korupsi di Lingkup Pemprov Jambi

ASN Deklarasi Cegah Korupsi di Lingkup Pemprov Jambi

JAMBI, AksesNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mendeklarasikan Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (11/09/2023).

Dalam deklarasi ini, salah satunya disebutkan bahwa ASN Lingkup Pemprov Jambi berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Dalam sambutannya dan arahannya, Sekda Sudirman menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab segenap ASN di setiap instansi pemerintah. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna mewujudkan good and clean governance, melalui berbagai program.

“Prosesi Deklarasi Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh ASN Lingkup Pemprov Jambi yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya Pemprov Jambi dalam mewujudkan good and clean governance,” katanya.

Dijelaskan Sekda Sudirman, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga kepercayaan dan integritas profesi pegawai ASN di mata masyarakat, memastikan pegawai ASN bertindak secara etis dan profesional serta meningkatkan moral dan pengabdian pegawai ASN, merupakan tujuan Pakta Integritas yang penting.

“Melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, saya mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Jambi untuk melaksanakan Pakta Integritas ini dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi,” ungkapnya.

Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya sebagai seremonial dan dokumen semata, yang hampa tanpa makna, namun ikrar atau janji ini harus diimplementasikan dengan aksi nyata sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang secara berkualitas, jujur, transparan, obyektif dan akuntabel.

“Ikrar dan janji yang kita ucapkan ini semua, demi kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat yang mandiri dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila,” jelas Sekda Sudirman.

(Maria/Foto: Novriansah)