TANJABBAR, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah mengumumkan kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2018, itu artinya Pemkab Tanjabbar dipastikan juga akan melakukan seleksi dan tes serta tahapan lainnya.
Secara serentak di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, pada 19 September 2018 website pendaftaran CPNS sscn.bkn. go.id, baru bisa diakses. Namun, sebelum mendaftar ada baiknya pelajari dan persiapkan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian terkait.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia menetapkan kuota untuk Kabupaten Tanjabbar sebanyak 197 orang, dengan rincian sebagai berikut, 83 formasi untuk Tenaga Pendidik, 81 formasi untuk Tenaga Kesehatan serta 33 orang untuk formasi Tenaga Teknis.
BACA JUGA: Mau Daftar CPNS 2018? Segera Siapkan 4 Berkas Ini!
Tanjabbar Terima 197 Kuota CPNS 2018, Berikut Rincian Formasinya
Bupati Safrial melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Ambok Tuo mengatakan untuk persyaratan umum yang telah ditetapkan secara nasional, namun Tanjabbar akan mengajukan persyaratan tambahan yakni calon peserta tes harus tercatat sebagai penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tanjung Jabung Barat.

Selain itu, dikatakan Sekda, Pemkab Tanjabbar akan segera menyurati KemenPAN-RB tekait hal tersebut. Pengajuan syarat tambahan tersebut, bukan tanpa sebab. Menurutnya, berdasarkan pengalaman jika tes diselenggarakan secara terbuka atau umum, sebagian besar peserta yang lulus hampir dipastikan bukan berasal dari Tanjabbar.
Hal itu diakuinya, karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjabbar tidak sama dan belum mampu menyaingi peserta yang berasal dari kota besar yang ada di seluruh wilayah indonesia. “Makanya kita akan minta syarat tambahan, harus memakai KTP Tanjabbar. Agar benar-benar nanti yang mengisi formasi adalah Putra-putri daerah kita sendiri,” jelasnya.
Itu semua dilakukan juga untuk mengurangi resiko ASN yang berasal dari luar daerah baru beberapa tahun mengabdi di Tanjabbar kebanyakan mengajukan pindah tugas ke daerah asalnya. “Hal ini akan merugikan daerah kita, karena formasi yang ditinggalkan mereka akan kosong. Saya ingin yang nantinya diterima benar-benar betah bekerja dan mengabdi di Tanjabbar,” harapnya.
Poin yang paling penting sebenarnya, dikatakan Sekda Ambok Tuo, ia berpesan kepada Calon Pendaftar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan atau mengiming-imingi kelulusan dengan meminta imbalan tertentu. “Jangan pernah percaya dengan orang yang menjanjikan atau memberikan harapan akan lulus tes CPNS,” tegasnya. (Dika)