Beranda Akses DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh, Jl.MH Thamrin, Kecamatan Hamparan Rawang, Rabu (09/08/2023) lalu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya, didampingi oleh Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Wakil Wali Kota (Wawako), Alvia Santoni menghimbau kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan saran dan masukan DPRD Kota Sungai Penuh, sebagaimana yang disampaikan pada saat pembahasan dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disertai dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama tentang rancangan KUA-PPAS dan dilanjutkan dengan penyerahan nota kesepakatan bersama dari Pimpinan DPRD kepada Wawako Sungai Penuh.

Paripurna tersebut dihadiri Forkompinda Kota Sungai Penuh, Staff Ahli, Asisten dan Kepala SOP Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh. (Pro)