JAMBI, AksesNews – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jambi terlibat kasus narkoba, yakni mencapai 62 persen.
“Ada beberapa catatan yang bisa kami sampaikan. Salah satunya, penghuni lapas yang mayoritas kasus narkoba, yakni sebanyak 62 persen,” tuturnya, Kamis (11/08/2022).
Ia pun mengatakan jika di antara penghuni lapas itu ada yang sebagai pengguna atau pecandu narkoba saja, maka harus direhabilitasi.
“Kecuali mereka menyalahgunakan sekaligus bandar dan pengedar. Kita harap bisa bantu pemerintah dengan mengurangi penghuni lapas yang terlibat kasus narkoba,” ujarnya.
Pangeran berharap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
“BNNP ini mendapatkan anggaran pajak dengan target Rp 7,7 miliar. Sedangkan yang terealisasi Rp 5,9 miliar. Kita harapkan di tahun ini bisa terlampau apa yang ditargetkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan saat ini pihaknya kekurangan fasilitas untuk melakukan rehabilitasi pengguna narkoba.
“Fasilitas rawat inap untuk pengguna narkoba masih minim. Kami hanya memiliki 4. Kapasitasnya masih kurang,” tuturnya.
Padahal, kata Wisnu, para pecandu narkoba harus direhabilitasi.
“Kalau pecandu wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sehingga ada restorative justice,” ungkapnya. (Sob)