Beranda Akses Jambi Peringkat 26 Penyumbang Kasus Narkoba Lingkup Nasional

Jambi Peringkat 26 Penyumbang Kasus Narkoba Lingkup Nasional

JAMBI, AksesNews – Komisi III DPR RI mendapatkan informasi bahwa narkotika sudah tersebar di kalangan sopir truk dan petani perkebunan yang berada di Jambi.

“Masyarakat desa di sini ada yang menggunakan narkotika, terutama para petani sawit dan sopir. Mudah-mudahan kita bisa menangani permasalahan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, saat kunjungan kerja di Jambi, Kamis (11/08/2022).

Terkait persoalan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan memang ada sopir dan petani yang ditemukan telah mengonsumsi narkoba. Hal ini karena Provinsi Jambi berdekatan dengan Provinsi besar di Sumatra, dan strategis sebagai lintasan penyebaran narkotika.

“Kita lihat Provinsi Jambi diapit oleh 2 Provinsi besar, yaitu Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Tentunya Jambi menjadi daerah lintasan, sehingga tidak main-main,” tuturnya.

Saat ini, kata Wisnu, Provinsi Jambi berada di peringkat 26 penyumbang kasus narkoba dalam lingkup nasional.

“Tapi ingat, potensinya besar. Banyak jalur masuk ke sini untuk pengedaran narkoba. Kami memiliki strategi di hulu, yaitu melakukan pencegahan,” ujarnya.

Wisnu menyampaikan saat ini BNN di Jambi kekurangan personel. “Ini kendala. BNNP Jambi hanya memiliki sekitar 60 personel ASN, yang diperkuat dengan 13 anggota Polri. Lalu, BNNK di Jambi rata-rata memiliki 15 personel,” ungkapnya. (Sob)