Beranda Akses Sidang Paripurna, Anggota Dewan ‘Debat Kusir’ Bahas Kehadiran Sekda

Sidang Paripurna, Anggota Dewan ‘Debat Kusir’ Bahas Kehadiran Sekda

JAMBI, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Sidang Paripurna, yang beragendakan Pembacaan Pengantar KUA-PPAS Tahun 2019, di Aula Ruang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/07/2018).

Saat sidang berlangsung, sempat terjadi debat kusir antara Anggota Dewan dengan Pimpinan Sidang Paripurna, yang mempertanyakan tata tertib beracara. Pasalnya, sejumlah Anggota Dewan tidak setuju bahwa Sekda Dianto duduk setara dengan Wakil Ketua DPRD.

“Yang duduk disitu seharusnya Kepala Daerah Provinsi Jambi,” kata sejumlah Anggota Dewan yang tidak setuju.

Namun, hal tersebut dibantah dengan Anggota Dewan lainnya. Muhammadiyah mengatakan, bahwa Sekda sudah seharusnya duduk disamping Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, karena Provinsi Jambi saat ini hanya memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi.

Menurutnya, hadirnya Sekda selaku penerima mandat dari Plt Gubernur Jambi yang diperkuat dengan Surat Kuasa. Pimpinan sekarang Provinsi Jambi hanya memiliki Plt, meski penyampaian KUA PPAS harus terus berjalan.

“Hadirnya Sekda hari ini, bukan tidak membawa mandat. Beliau hadir dengan membawa surat mandat dari Plt Gubernur yang di tanda tangani pada 10 Juli lalu. Jadi, sudah sewajarnya Pak Sekda duduk disamping Wakil Pimpinan Dewan,” kata Muhammadiyah.

Persoalan tersebut tidak berlangsung lama, karena sebagian Anggota Dewan sepakat untuk meneruskan Rapat Paripurna. Karena rapat tersebut bersentuhan langsung dengan rakyat, atas kesepakatan bersama Sidang Paripurna dilanjutkan. (Syahrul)