JAMBI, AksesJambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/07/2018).
Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan KUA PPAS untuk anggaran tahun 2019, sehingga apa yang disampaikan pada rapat paripurna dalam waktu dekat antara pihak eksekutif dan legislatif dapat membahas usulan KUA PPAS yang akan kita laksanakan pada tahun 2019.
“Memang dalam penyusunan ini kita melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ternyata inflasi juga bisa ditekan dan pertumbuhan ekonomi di bandingkan dua tahun yang lalu sudah semakin membaik pertumbuhan ekonomi kita. Mudah mudahan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi ini bisa menambah pundi-pundi APBD Provinsi Jambi. Dan ini dapat terus membiayai Program pembangunan di daerah Provinsi Jambi,” kata sekda.
Sekda juga mengatakan, devisit 195 miliar itu karena belum dihitung, dikerenkan ada dana alokasi khusus fisik dari pemerintah pusat. Seharusnya, di bulan Juni ini angka itu nanti akan ketemu di akhir tahun.
“Jadi ada yang dari kementrian keuangan, nanti baru dialokasikan Anggaran untuk masing masing daerah. Insya Allah Dana DAK visit itu sampai ke kita, Insya Allah nilai devisit itu tidak ada,” kata sekda kepada media.
Pemerintah provinsi Jambi belum memperhitungkan, karena belum tahu pelapor yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Provinsi Jambi.
“Kita tidak bisa mengira-ngira. Jadi itu baru diberikan, biasanya sudah diakhir akhir tahun yang akan datang,” ujar Sekda. (Syahrul)