22 SAD di Desa Padang Kelapo Batanghari di Islamkan

BATANGHARI, AksesJambi.com – Ketua MUI Kabupaten Batanghari, Zaharudin memimpin proses pengislaman sebanyak 22 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kejasung, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Pantauan AksesJambi.com, Proses tersebut disaksikan oleh Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY, kKepala Kejati Jambi, Andi Nurwinah SH MH, Kepala Kejari Batanghari, Mia Banulita SH MH, Kepala Kemenag Batanghari, Herman S.Ag, unsur Forkompinda dan para tokoh masyarakat di halaman Kantor Kejari Batanghari, Kamis (11/4/2019).

Kejari Batanghari, Mia Banulita,SH,MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang telah hadir pada acara tersebut. “Terimakasih telah menghadiri acara ini, penyerahaan bansos dan prosesi pengislaman SAD,” katanya.

Sementara Bupati Batanghari dalam sambutannya menyampaikan, KAT di Kabupaten Batanghari berjumlah 715 KK dengan jumlah jiwa mencapai 3.283 yang tersebar di lima Kecamatan di sembilan Desa, diantaranya Muaro Singoan, Singkawang, Bungku, Pompa Air, Jebak, Hajran, Bulian Baru, Jangga dan Padang Kelapo.

“Masing- masing dipimpin temenggung, khusus untuk penanganan SADPemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen melalui Keputusan Bupati Batanghari Nomor 45 tahun 2018 tentang pembentukan kelompok kerja SAD, yang mana secara teknis untuk pemberdayaan KAT,” katanya. (Fer)