TANJABBAR, AksesJambi.com – Tren kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat terbilang cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari banyaknya kasus pencabulan yang telah ditangani oleh Polres Tanjab Barat, pada tahun 2020 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Jan Manto Hasiholan, SH. SIK, yang menyebutkan bahwa tren kasus pencabulan anak di bawah umur termasuk cukup tinggi di wilayah hukumnya.
“Kasus pencabulan di Tanjab Barat ini bisa dikatakan cukup tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Kamis (11/02/2021).
Jan Manto mengatakan bahwa, pada tahun 2020 lalu setidaknya ada 25 kasus terhadap anak, dan yang berhasil ditangani pihaknya. Sebanyak 22 di antaranya, sudah selesai dan 3 masih proses lidik.
“Kasus ini paling banyak terjadi di wilayah bagian Ulu Kabupaten Tanjab Barat, ada beberapa yang belum selesai karena masih lidik dan ada yang kabur keluar daerah,” ungkapnya.
Sedangkan pada awal tahun 2021 ini, terang Kasat, terdapat 3 kasus pencabulan yang tengah ditangani pihaknya.
“Ada 3 kasus baru pencabulan yang sedang kita ditangani, 2 di antaranya masih didominasi di wilayah ulu,” pungkasnya. (Dika)