JAMBI, AksesNews – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Jambi akan memfokuskan pengawasan di tahun 2019, terkait usaha tambang galian C yang tersebar hampir di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Edi Kusmiran saat ditemui AksesJambi.com, diruang kerjanya, Kamis (10/01/2019) kemarin.
Menurutnya, tidak semua usaha tambang tersebut memiliki izin resmi. Pada 2018 lalu, pihaknya telah melakukan penertiban galian C yang berada di wilayah perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Aktivitas penambangan kecil atau galian c yang berada diperbatasan dua wilayah yang kewenangan perizinannya menjadi hak Pemprov Jambi. Di Kota Jambi juga ada galian C,” sebutnya.
Lanjutnya, hal itu dilakukan dalam upaya untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita fokus untuk menegakkan peraturan dalam rangka meningkatkan PAD,” tegasnya.
Pada sektor tersebut menghasilkan PAD cukup besar dan harus dikawal. Sehingga, pemasukan daerah melalui sektor ini bisa maksimal. Pihaknya juga akan melibatkan instansi lain, seperti OPD terkait dan juga aparat kepolisian dan lain-lainnya. (Bahara Jati)