MERANGIN, AksesJambi.com – Penjabat sementara Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud, pimpin langsung Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020 dan Penanganan Covid-19 yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (10/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, Ardy Daud menegaskan dua hal terkait pelaksanaan Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19 yang menjadi perhatian penting agar proses demokrasi berlangsung baik serta tidak terjadinya klaster baru Covid-19.
Pertama, sosialisasi pelaksanaan pilkada dengan menjaga stabilitas di daerah, melaksanakan protokol Covid-19 dengan menggunakan masker serta batasi jumlah orang hingga masyarakat datang ke TPS dan tidak terjadi kerumunan besar termasuk mendorong partisipasi pemilih pemula.
Kedua, langkah deteksi dini dan cegah dini potensi yang mengganggu pilkada pada aspek kerawanan konflik sosial, aspek hambatan geografis, aspek cuaca.
Menurutnya, pilkada serentak 2020 dapat berlangsung lancar dengan dukungan dan tingkat soliditas tinggi menjadi faktor yang menentukan suksesnya.
“Pembatasan tertentu perlu terus dikawal dengan penerapan protokol kesehatan dan ini juga terkait Covid-19 mendorong masyarakat secara konsisten patuhi protokol kesehatan 3 M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak yang kita harapkan dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sukses dan tidak timbulkan klaster baru Covid-19,” tegas Ardy Daud.
Pelaksanaan pilkada 2020 diharapkan berlangsung sukses dan aman dari Covid-19 tidak hanya kepada pemilih juga kepada penyelenggara pilkada terutama petugas yang berada di lapangan, penyelenggaraan pilkada dari Bawaslu KPU, unsur TNI dan Polri, Pemda dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Pjs. Sekda Merangin H. Maidalef menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2020 dan penanganan Covid-19 berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi.
“Mulai dari penetapan kondisi siaga, pembentukan gugus tugas, refocusing anggaran, pembentukan pos perbatasan hingga turun mengedukasi masyarakat akan bahaya dan upaya pencegahan Covid-19,” ungkap H. Maidalef.
Berdasar keterangan Ketua KPUD Merangin diketahui jumlah pemilih sebanyak 249.721 orang, 926 TPS yang tersebar di 24 kecamatan dengan target 80 persen lebih pemilih menggunakan hak suara.
Rapat diikuti forkopimda, KPUD Merangin, Bawaslu Merangin serta Pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin. (Hms/*)