JAMBI, AksesNews – Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jambi, jumlah tenaga kerja yang terkena dampak Covid-19 total tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK 4.710 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.582 orang tenaga kerja yang dirumahkan dan 128 orang tenaga kerja yang di-PHK,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (10/08/2020).
Bertolak dari kondisi tersebut, Sudirman mengatakan diperlukan langkah-langkah terpadu dalam rangka memulihkan sektor ketenagakerjaan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Disnakertrans telah mengarahkan agar seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada strategi penurunan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan berwawasan lingkungan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2019 jumlah penduduk Provinsi Jambi 3.624.579 jiwa.
Disnaker: Karyawan yang Dirumahkan Perusahaan Akan Bekerja Kembali
Dari jumlah tersebut, dilaporkan kondisi ketenagakerjaan Jambi pada Februari 2020, penduduk bekerja berjumlah 1,74 juta orang.
“Jumlah pengangguran 80.337 orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,41 persen, menurun dibandingkan dengan periode Februari 2019 sebesar 8,51 persen,” sebutnya. (Bjs)