Al Haris Hibahkan Aset Tanah Pemprov Jambi untuk Kejaksaan

Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah Milik Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi.
Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah Milik Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi.

JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, hibah aset berupa tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merupakan wujud dukungan kepada Kejaksan Republik Indonesia (RI), khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Hal tersebut disampaikannya pada Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah Milik Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi, yang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (10/06/2022).

Pemprov Jambi menghibahkan BMD berupa Tanah Milik Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi, dengan luas 16.980 M2 dengan nilai perolehan sebesar Rp 12.722.889.747.,- yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto No. 29 Simpang Kawat, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Pemprov Jambi menghibahkan tanah kepada Kejati Jambi dalam melaksanakan program kerja (Proker), karena dengan kepemilikan aset tersebut tentu sangat membantu bagi Kejatu Jambi dalam mengelola aset, dan tentunya dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Al Haris.

Objek hibah berupa tanah tersebut sesuai dengan rencana besar Kejaksaan Agung yang ingin mendirikan Perguruan Tinggi di Jambi, Pemprov Jambi telah membuat kesepakatan bersama, baik pengelola STIE IKABAMA Jambi akan bersinergi dengan Kejati Jambi dengan peruntukan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa, dan Klinik Adhyaksa.

Al Haris mengungkapkan, hibah tanah dari Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemprov Jambi dengan Kejati Jambi dalam mendorong pembangunan di Provinsi Jambi.

“Saya yakin Pemprov Jambi dan Kejati Jambi, memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan peningkatan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, salah satunya dengan hibah tanah ini sebagai langkah awal,” ungkap Al Haris.

Al Haris: Hibah Tanah Wujud Dukungan Pemprov Jambi kepada Kejaksaan

Al Haris mengharapkan, Kejati Jambi dapat memanfaatkan tanah hibah ini sesuai dengan perencanaannya, yaitu sebagai Perguruan Tinggi Adhyaksa di Provinsi Jambi dengan tujuan bersama meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi dan mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya di Provinsi Jambi.

Selain itu, hibah tanah ini juga menunjukkan Pemprov Jambi turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program pada Kejati Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapto Subroto, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi yang telah selama ini telah banyak membantu Kejati Jambi dan menjalin sinergitas yang baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi yang dalam hal ini Bapak Gubernur Jambi berserta jajaran yang telah membantu semua, sehingga hari ini bisa melaksanakan penandatanganan dan serah terima aset berupa tanah dari Pemprov Jambi Kejatu Jambi,” ucapnya.

Dimana sebelumnya, Pemprov Jambi juga telah membantu dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun gedung baru ini. (Kmf/*)