Beranda Akses Pemprov Jambi Siapkan Jalur Khusus Angkutan Batubara, Sungai & Darat

Pemprov Jambi Siapkan Jalur Khusus Angkutan Batubara, Sungai & Darat

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menunggu izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) untuk mengeruk 10 titik sungai di sekitar Pelabuhan Tenam, Kabupaten Batanghari. Area tersebut direncanakan menjadi jalur angkutan batubara.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan pihkanya sudah menghadap Kemenhub RI untuk membicarakan persoalan tersebut. Menhub, kata Al Haris, akan mengeluarkan Surat Izin Keruk (SIK). Apabila surat izin ini sudah terbit, barulah pengerukan bisa dilakukan di area sungai yang dimaksud.

“Sebelumnya, kami sudah menghadap Pak Menhub. Mereka sedang mengurus SIK. Jika sudah siap semua, termasuk kapal untuk mengeruk, baru bisa dilakukan,” katanya, belum lama ini.

Selain itu, Pemprov Jambi sudah membicarakan ini pada pihak ketiga. Diperkirakan proyek ini akan memakan biaya sebesar Rp 110 miliar. Jika prosesnya lancar, proyek ini cukup memakan waktu selama 2 bulan.

Jika pengerukan sudah dilakukan, kata Al Haris, pihaknya akan melakukan uji coba untuk memastikan jalur ini siap digunakan kendaraan angkutan batubara.

“Setelah dikeruk diuji coba lagi. Kementerian akan mengeluarkan izin itu secepat mungkin,” tuturnya.

Tak hanya jalur sungai, Pemprov Jambi melalui pihak ketiga juga sedang menyiapkan jalur khusus angkutan batubara di daratan sepanjang sekitar 70 kilometer. Sehingga, nantinya truk angkutan batubara bisa langsung melaju ke Pelabuhan Tenam untuk memindahkan batubara ke Kapal Tongkang.

“Dari Mandiangin (Kabupaten Sarolangun) langsung ke Pelabuhan Tenam. Sepanjang lebih kurang 70 kilometer. Pihak ketiga sudah meminta izin kepada saya untuk bekerja. Saya perintahkan dinas terkait untuk mengeluarkan izin itu segera,” pungkasnya. (Sob/*)