JAMBI, AksesNews – Seorang konsumen pengguna token listrik bernama Anthoni Suyanto, warga Jalan Yohanes Yoenus, RT. 05 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi melaporkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Jambi karena merasa dirugikan, akibat munculnya tagihan pemakaian listrik di rumah toko (ruko) miliknya yang menggunakan meteran token atau listrik pintar.
Setelah dirinya dituntut untuk membayar uang senilai Rp 20.693.832 dan meteran token listriknya dicabut petugas, maka dirinya melaporkan kasus itu Kepolda Jambi, Jumat (09/04/2021).
Tagihan listrik token Anthoni Suyanto itu terjadi pada 2018. Saat itu, Anthoni Suyanto awalnya memasang meteran KWH dan akhirnya diganti menjadi meteran token di Ruko miliknya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Namun setahun berselang, tiba-tiba petugas PLN datang dan mencabut meterannya.
“Saya waktu itu dipanggil untuk datang ke ruko saya untuk menemui petugas PLN. Saat itu petugas PLN memberi tahu saya bahwa meteran token saya ada kerusakan. Awalnya saya kira rusak biasa, namun tiba-tiba petugas PLN juga memberi tahu bahwasanya saya menunggak sekitar 17.000 KWH,” kata Anthoni.
Dia menjelaskan, setelah pemberitahuan itu, dirinya langsung mendatangi kantor PLN Rayon Kotabaru di kawasan Simpang Royal, Kota Jambi. Dirinya langsung ditagih uang senilai Rp 10 juta untuk membayar tagihan tunggakan token.
“Saya disuruh bayar 10 juta rupiah, saya abaikan, karena setahu saya yang namanya token tidak ada tagihan,” ungkapnya.
Saat itu, lanjut Anthoni, dirinya sempat menanyai petugas tentang perihal tagihan ini yang ditagih setelah setahun berlalu. “Respon petugasnya saat itu menyebutkan bahwa tugas mereka tidak hanya mengurusi meteran bapak, tetapi masih banyak pekerjaan lainnya,” kata Antony Suyanto.
Kasus itu pun dia abaikan dan sempat dingin hingga setahun berlalu. Pada 2021 ini, ruko tersebut ada yang menyewa. Namun saat dirinya hendak memasang kembali meteran listrik maka muncul lah tagihan kembali dan harus dibayarkan jika ingin dipasang kembali.
Sementara itu Manajer PLN Cabang Jambi, Hanfi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tidak memberikan jabawan atas konfirmasi yang disampaikan awak media. (Team AJ/*)