Beranda Akses Tega, Seorang Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali

Tega, Seorang Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali

MUAROJAMBI, AksesNews – Seorang ayah di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri (YM). Aksi bejatnya tersebut, sudah dilakukan berkali-kali. Kini tersangka telah diamankan petugas di Mapolres Muaro Jambi.

Tersangka adalah PN (inisial, red) warga Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Perbuatan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini terungkap pada Minggu (07/04/2019) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, Ibu korban bertanya kepada teman YM penyebab kenapa korban sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Teman YM lalu mengatakan bahwa korban takut pulang karena korban telah disetubuhi oleh ayahnya berulang kali.

Terkejut mendengar hal tersebut, Ibu korban langsung menyampaikannya kepada Ketua RT. Kemudian meneruskan laporkan tersebut kepada petugas kepolisian.

“Korban masih dibawah umur dan pelaku menyetubuhi korban pada Kamis 4 April 2019 lalu, di rumah mereka yang berada di kawasan Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi,” kata Humas Polres Muaro Jambi, Ipda Yohanes Candra, Rabu (10/04/2019).

BACA JUGA: Kenalan Melalui Medsos, Pemuda Pengangguran Setubuhi Gadis Belia

Ditambahkannya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pelaku berhasil diciduk pada Selasa (09/04/2019) kemarin, serta langsung diamankan ke Mapolres Muaro Jambi.

Saat ini pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 76D Jo 81 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga ancaman pidana jika dilakukan orangtua sendiri. (Team AJ)