Ombudsman Apresiasi Terbentuknya Dewan Pengawas RSUD Raden Mattaher

JAMBI, AksesNews – Kepala Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang membentuk Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Raden Mattaher.

Ia mengatakan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jambi di RSUD Raden Mattaher, Rabu (02/03/2022) lalu, lantaran banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit itu. 

Dengan demikian, Saiful berharap Dewas segera melakukan perbaikan, dan mendorong terwujudnya pelayanan yang baik bagi masyarakat ketika berobat di RSUD Raden Mattaher.

“Saya harap dewan pengawas yang dilantik segera lakukan evaluasi kinerja pegawai agar pelayanan terhadap masyarakat yang berobat menjadi mudah, cepat, dan antrenya pun tidak lama,” katanya, Kamis (10/03/2022).

Ia pun meminta Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi berani mengevaluasi kinerja dokter, supaya petugas kesehatan ini datang tepat waktu hingga tidak merugikan masyarakat.

“Tegur dokter yang lalai, tidak datang tepat waktu, karena ini merugikan masyarakat. Ini bisa jadi penyebab antrean panjang dan lama,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jambi membentuk Dewas RSUD Raden Mattaher. Sebanyak 5 orang menjadi dewan tersebut, lalu dilantik di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (09/03/2022) kemarin.

Ketua Dewas RSUD Raden Mattaher, Apani yang juga menjabat Asisten I Setda Provinsi Jambi. Anggotanya, Agus Pringadi (Kepala Bakeuda Provinsi Jambi), Johansyah (Kepala Biro Perekonomian dan SDA Jambi), Ike Silviana (Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jambi), dan Mahmud Ishak yang dulu pernah menjabat Dewan Pengawas pada masa Gubernur Hasan Basri Agus. (Sob/*)