JAMBI, AksesNews – Sebanyak sembilan lembaga survei sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk melakukan quick count (hitung cepat) Pilkada Jambi 2020. Sehingga, hasil pemilu sudah bisa diketahui sore ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan sebanyak sembilan lembaga survei baik yang berbasis di Jambi maupun di Jakarta sudah mendaftar untuk melakukan quick count hasil Pilkada serentak 2020.
“Sembilan lembaga yang mendaftar, ada dari lokal dan lembaga survei nasional,” katanya, Rabu (09/12/2020).
Lembaga-lembaga survei tersebut, antara lain Pool Tracking, Aksara Data Riset Center (ADRC), Indikator Politik Indonesia, Indo Barometer, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Lembaga Survei Indonesia (LSI), Puspoll Indonesia, Charta Politika, dan Citra Komunikasi (Cikom)-LSI.
Hasil Quick Count 2 Lembaga Survei di Pilkada Jambi, Data Masuk 99 Persen
Selain itu, Apnizal juga menyebutkan seluruh lembaga survei tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menggelar quick count sesuai aturan KPU.
“Sembilan lembaga ini sudah fix akan melakukan quick count Pilgub Jambi dan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU,” katanya.
Beberapa persyaratan itu, di antaranya adalah surat izin perusahaan, metode riset yang digunakan, TPS yang digunakan sebagai sampel, hingga sumber biaya yang digunakan.
“Harus transparan, karena kalau bersentuhan dengan calon tidak bisa,” pungkasnya.
SUMBER: Kumparan.com/Jambikita.id