Beranda Akses Patroli Aksi Geng Motor, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Patroli Aksi Geng Motor, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Beberapa botol Miras yang diamankan polisi saat melakukan razia. Foto: Ist
Beberapa botol Miras yang diamankan polisi saat melakukan razia. Foto: Ist

KOTAJAMBI, AksesNews – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui jajarannya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras, dalam razia minuman keras (Miras) dan antisipasi aksi geng motor yang dilakukan di beberapa titik di Kota Jambi, Sabtu (08/10/2022) malam.

Razia yang dilaksanakan oleh Tim Polsek Pasar Kota Jambi mendapati 17 botol Miras dengan rincian Newport 4 botol, Anggur Putih 2 botol, Anggur Merah 11 botol. Belasan botol Miras ini didapatkan dari toko milik NK.

Kemudian Tim Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi merazia toko U di Pall V, Kecamatan Kota Baru, dan Toko E depan Taman Remaja, Kota Baru, Kota Jambi.

Di Toko U, tim mengamankan Miras sebanyak 25 botol, sementara di toko E sebanyak 5 botol Miras juga diamankan. Adapun identitas pemilik toko adalah GPS (30) dan EK (64).

Kemudian, Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Teluk, melaksanakan operasi hingga Minggu (09/10/2022) pagi, melakukan patroli, razia dan imbauan pada masyarakat.

Saat operasi, Tim Polsek Danau Teluk mendapati remaja yang masih nongkrong ataupun kumpul-kumpul melewati jam tengah malam. Untuk mengantisipasi aksi geng motor, remaja ini pun dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Polsek Jelutung mendatangi warung tuak di Jalan HOS Cokrominoto Kelurahan Payo Lebar, Toko M di Jl Hayam Wuruk Kelurahan Jelutung, Cafe King House Kelurahan Cempaka Putih, dan Cafe Nandau Kelurahan Kebun Handil. Dari razia ini, tim mengamankan 2 jerigen tuak, dan delapan botol Miras.

Terakhir adalah Polsek Telanaipura. Dalam razia ini, tim mendapati 20 botol miras dari SY, yang berjualan di Toko Udin. Miras ini terdiri dari Asoka 5 botol, Anggur Merah 7 botol, Newport 8 botol.

“Semua barang bukti dibawa ke Polsek masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi.

Selain itu, kata dia, para penjual miras juga telah diminta keterangan dan didata. Kombes Pol Mulia juga kembali mengingatkan pada para orang tua agar memantau aktivitas anak-anak mereka.

“Patuhi jam malam yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Hal ini menurutnya, dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang belakangan marak di Kota Jambi. (Wjs/*)