JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo meninjau para pedagang yang berjualan di dalam area RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (09/10/2018).
Peninjauan tersebut berkaitan permaslahan pedagang yang mengaku diusir oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi untuk menjajaki jualannya di kawasan dalam rumah sakit.
“Intinya kita mengakomodir semua keinginan pedagang yang ada disini. Namun, satu hal dimana saja rumah sakit harus steril dari semua aktifitas perdagangan,” kata Asisten II kepada wartawan usai sidak.
Agus Sunaryo menjelaskan hasil dari mediasi bersama para pedagang terhadap tuntutannya mereka setuju untuk dipindahkan asal disiapkan tempat yang layak untuk menjajaki jualanya dan biaya sewa tidak terlalu mahal.
Sementara itu ditempat sama, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Iwan Hendrawan mengatakan, telah berbicara bersama pedagang terkait persolan tersebut dan pihaknya sementara waktu kasih kesempatan sampai tempat yang disediakan selesai.
“Sebenarnya tempatnya nanti di dekat kantin sosro,” sebutnya.
Terkait biaya sewa, pihak RSUD Raden Mattaher hanya mengambil Rp 100 ribu per bulanya dari para pedagang. (Syahrul)