Beranda Daerah Muaro Jambi Lobster Senilai 9,1 Miliar Diamankan

Lobster Senilai 9,1 Miliar Diamankan

MUAROJAMBI, AksesNews – Petugas Kepolisian Resort Muaro Jambi dan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura.

Lobster yang berhasil digagalkan di Kecamatan Mestong Muaro Jambi, Senin, (08/10/2018), sebanyak 61.200 ekor terdiri dari jenis pasir sebanyak 58.600 ekor dan jenis mutiara 2.600 ekor dengan nilai semuanya lebih kurang 9,1 Miliar.

Petugas menemukan lobster benih yang sudah dipacking toples kue sebanyak 319 buah, yang dimasukan ke dalam sebuah tandon air berwarna orange berisi air laut.

Lalu, diangkut menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up nomor polisi BE 9563 CU. Hebatnya, mobil itu sudah dimodifikasi dengan sistem aerasi sehingga memberikan oksigen pada benih lobster.

“Sudah di modifikasi dengan sistem aerasi untuk suplay oksigen bagi benih lobster agar tidak mati. Estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp 9.180 juta dengan estimasi harga benih lobster Rp 150 ribu perekor,” ujar Kepala BKIPM Jambi Ade Samsuddin, Selasa pagi (09/10/2018).

Ia menambahkan, benih lobster berhasil diamankan itu rencananya akan di lepas liarkan ke habitat asalnya.

“Ke pantai caringin loka pengelolaan sumber daya pesisir dan laut serang Banten,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Mardiono mengatakan, lobster rencananya akan dikirim ke Singapura melalui pelabuhan di Provinsi Lampung. Saat penangkapan polisi hanya menemukan mobil dan barang bukti berupa lobster. Supir dan kernet berhasil melarikan diri dan Polisi masih memburu kawanan pelaku.

“Supir dan kernet kabur sampai sekarang belum tertangkap. Ini lagi kita kembangkan untuk pemilik barang,” kata Kapolres. (Syahrul)