TANJABBAR, AksesJambi.com – Kepala Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga mengarahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor untuk menggunakan jasa calo atau biro jasa. Dugaan ini muncul usai pernyataan kontroversial yang disampaikan langsung oleh Kepala Samsat kepada salah satu wajib pajak, Selasa (9/9/2025).
Ironisnya, pernyataan itu muncul di tengah upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Alih-alih memberikan kemudahan dan pelayanan maksimal, justru muncul kesan bahwa proses pembayaran pajak dipersulit oleh oknum pegawai, bahkan diarahkan ke pihak ketiga.
“Kalau mau gampang urusannya, langsung saja ke biro. Bayar ganti STNK dan pelat kendaraan Rp160 ribu, tambah jasa bionya Rp150 ribu. Jadi total Rp310 ribu bayarnya,” ujar Kepala Samsat Tanjab Barat, M. Aries Junaidi, dalam percakapan yang didengar langsung oleh warga.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sendiri lebih memilih menggunakan jasa biro karena dinilai lebih praktis.
“Kalau saya sih lebih pilih lewat biro jasa, walaupun saya orang Samsat. Karena kendaraan saya banyak, saya tidak mau mempersulit diri sendiri,” lanjutnya, seperti yang diungkap warga.
Pernyataan tersebut memantik reaksi warga. Hengky, salah satu warga yang saat itu hendak membayar pajak kendaraannya, mengaku terkejut dengan tanggapan Kepala Samsat. Ia menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap pelayanan publik yang baik dan cenderung melemahkan kepercayaan masyarakat.
“Seharusnya, kalau masyarakat mau bayar pajak itu difasilitasi, bukan dipersulit. Kami datang bukan untuk minta sedekah,” tegas Hengky.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat segera merespons keluhan masyarakat atas sikap pihak Samsat yang dinilai tidak ramah dan kurang profesional dalam melayani warga yang ingin menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Samsat Tanjab Barat, M. Aries Junaidi, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait pernyataannya dan keluhan masyarakat. (*)



