JAMBI, AksesNews – Tim Pengabdian kepada masyarakat Universitas Jambi (UNJA) telah melaksanakan sosialsiasi kepada masyarakat di Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada tanggal 7 Agustus 2019 lalu.
Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu tugas Dosen dari Tri Darma Perguruan Tinggi, dengan Tim yang diketuai oleh Nela Safelia SE.M.Si dan 4 orang anggotanya, antara lain Wiwik Tiswiyanti S.E.,M.M. Ak. CA. Dra. Hj. Susfayeeti M.Si. Ak., CA, Kamadie Sumanda. S, S.E., M.Acc., Ak., BKP., CA dan Maulidia Imasteri Tan, SE., M.M. yang merupakan perwakilan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unversitas Jambi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Desa Ibu Meiry Aryani S.Kom dan perangkat desa lainnya, ikut menghadiri sosialisasi. Materi yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan atau sosialisasi guna menumbuhkan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Mengingat kenyataan, tingkat kesadaran masyarkat dalam membayar pajak belum seperti yang diharapkan. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti, taat dan patuh untuk membayar pajak daerah. Masyarakat banyak yang belum paham bahwa pajak itu adalah kewajiban sebagai seorang warga negara.
Dengan sosialisasi tersebut, masyarakat Mendalo indah diharapkan dapat lebih memahami pentingnya pajak bagi negara. Kemudian pelayanan kepada masyarakat wajib pajak diharap dapat pula ditingkatkan, mengingat pelayanan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keinginan masyarakat untuk membayar pajak.

Materi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan disampaikan oleh Kamadie Sumanda. S, S.E., M.Acc., Ak., BKP., CA dengan rinci dan jelas. Mulai dari pendaftaran sampai dengan cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Para Peserta sosialisasi sangat antusias pada saat penyampaian materi, hal ini dilihat dari banyaknya pertanyaan pada sesi tanya jawab.
Dari hasil diskusi yang dilakukan, diharapkan peserta sebagai masyarakiat wajib pajak bisa lebih menyadari pentingnya membayar pajak dan lebih proaktif dalam menjalankannya. Aparatur negara juga diharapkan dapat lebih mensosialisasikan memberi pelayanan positif bagi wajib pajak. (Bjs/*)