Polda Jambi Ringkus Sindikat Perampok Nasabah Bank di Riau

JAMBI, AksesNews – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polsek Gaung Anak Sedekah Polres Indragiri Hilir menangkap tiga sindikat pelaku perampokan nasabah bank di Indra Giri, Riau, di Hotel Bintang Timur, Kota Jambi, sekitar pukul 20.00. WIB, Jumat (09/08/2019) malam.

Ketiganya yakni, Suhardi (31), Jumri (32) dan Wisnu Mardani (20) yang merupakan warga Provinsi Riau.

“Korban ini usai menarik uang dari salah satu Bank di wilayah itu. Mereka ini melarikan diri dari Riau dan telah dua hari di Kota Jambi. Kemungkinan akan melancarkan aksi serupa di Jambi,” kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Kanit Resmob, AKP Aprito Marbao.

Ditambahkannya, ketiga pelaku ini saat hendak ditangkap anggota kepolisian mencoba melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas secara terukur. “Mereka terakhir beraksi beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Kejadian itu berawal Selasa, 6 Agustus 2019 sekira Pukul 17.00 WIB, dimana korban pada waktu itu tengah mengandarai kendaraan sepeda motor dan hendak pulang dari Tembilahan ke arah Desa Belantaraya.

Saat sampai di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dihadang oleh pelaku dengan menggunakan senjata api. Kemudian diterjang pelaku dan korban terjatuh. Selanjutnya, tas ransel milik korban diambil oleh pelaku yang berisikan uang tunai senilai Rp 140 juta. (Team AJ/Eks)