JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Al Haris memimpin langsung rapat terkait penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Jumat (09/07/2021).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman serta Kepala OPD terkait Satgas Penanganan Covid-19 serta pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus persebaran Covid-19.
Pemerintah pusat mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atas kasus persebaran Covid-19 pada tahun 2021 yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius di daerah Jawa dan Bali.
Dengan berlakunya PPKM Darurat tersebut, Al Haris juga bertindak cepat agar Jambi dapat menekan bahkan memutus persebaran virus Covid-19. Kasus Covid-19 ada di kabupaten/kota, namun ini menjadi beban Pemerintah.
“Kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus Covid-19 di Provinsi Jambi,” ungkap Gubernur Jambi, Wo Haris sapaan akrab Al Haris.
Dalam rapat tersebut, Wo Haris menekankan semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi terutama bidang kesehatan dengan kemampuan testing yang baik, ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi.
Selain itu, termasuk tenaga kesehatan dengan standar tes 1:1000 penduduk perminggu atau 3500 orang perminggu yang mampu dilakukan tes Swab untuk Provinsi Jambi. Penuhi kemampuan tes tersebut, yang menjadi bagian dari upaya penanganan Covid-19.
Terkait anggaran juga menjadi perhatian Gubernur Jambi yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Meskipun darurat, kata Wo Haris, harus ada payung hukumnya dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kmf/*)