JAMBI, AksesNews – Kepala Daerah, dan Kepala OPD diminta untuk tidak melakukan intervensi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih salah satu pasangan calon, mulai dari DPRD RI, DPD RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Hal tersebut dinilai untuk menjaga netralitas pejabat negara. Jika masih ada kepala daerah yang mengarahkan bawahannya untuk memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik Pileg maupin Pilpres akan sangat mecidrai nilai demokrasi.
Pengamat Politik dari Universitas Jambi (UNJA), Muhamad Faris mengatakan jika kepala daerah ataupun perangkat daerah melakukan intervensi politik untuk memilih pasangan tertentu sama hal nya mecidrai pesta Demorkasi yang ada saat ini. “Jika itu terjadi akan parah sekali dan semua pihak harus sama-sama mengawasinya,” katanya, Selasa (9/4/2019)
Selain itu, Farisi juga menegaskan para ASN jangan takut melaporkan jika ada intervensi untuk memilih salah satu caleg ke Bawaslu. “Jangan takut, takut sama Allah saja. Kalau sama kepala daerah takut sama saja menduakan tuhan alias Syirik dan itu menjadi dosa yang tidak bisa di ampuni,” tegasnya.
Dosen Fisipol Unja ini meminta tidak hanya ASN, Masyarakat dan Bawaslu juga harus lebih tajam mengamati situasi politik saat ini. Semua cara di lakukan para calon. “Bisa menggunakan sistem hirarki dan ini cukup bahaya perlu semua pihak mengawasi,” ujarnya.
Dia juga menekankan masyarakat baik ASN maupun siapa saja untuk merekam dengan video kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu. “Rekam sebisa mungkin sebagai bukti laporkan ke Bawaslu dan kita harapkan peran aktif semua pihak harus jelas,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari UIN STS Jambi, Bahren Nurdin mengatakan jika ada intervensi kepada ASN maupun yang lainnya yang dilakukan pimpinannya kepada bawahannya untuk melaporkan ke Bawaslu. “Jangan takut melaporkan ada undang undang perlindungan saksi, semua akan aman,” katanya.
Dia juga menegaskan, menjaga integritas pemilu demi mewujudkan pemilu yang berkualitas itu sangat perlu dukungan semua pihak.”Kita juga meminta Bawaslu pertajam pengawasan ke ASN dan lainnya karena rawan semua dan perlu di awasi,” pungkasnya. (Bahara Jati)