TANJABBAR, AksesJambi.com – Disela kesibukannya yang padat Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial masih sempat menerima kedatangan dari perwakilan Forum Honorer tanjabbar di ruang kerjanya, Jumat (01/03/2019).
Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris, Wakil Ketua Divisi Keanggotaan, Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan, Ketua Divisi Sosial, Olahraga dan Keagamaan dan perwakilan koordinator kecamatan.
Pertemuan berlangsung santai, Bupati Safrial yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Tanjabbar, sangat mengapresiasi telah terbentuknya forum ini dan acara Pelantikan Pengurus Forum Honorer Tanjabbar masa bhakti 2019-2022 akan dilaksanakan di Gedung Pola Atas Kantor Bupati, Senin (11/03/2019) besok.
“InsyaAllah saya akan hadir pada acara pelantikan dan siap melantik kepengurusan serta memberikan sambutan/arahan, kedepan kita ingin forum honorer ini bisa bersinergi dengan pemerintah untuk sama-sama menjalani dan memajukan roda pemerintahan disisa tahun saya memimpin daerah ini,” kata Safrial.
Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada perwakilan pengurus FHT pada pertemuan tersebut. Silahkan pengurus mengirim surat pada Bupati, yang diteruskan ke Pemerinah Pusat (Kemenpan RB dan BKN) serta DPR RI atau DPD RI agar sistem pengangkatan honorer kembali seperti dulu.
“Bupati diberikan kembali wewenangan untuk menerbitkan SK Tenaga Honorer bagi yang sudah mengabdi belasan tahun (yang memenuhi syarat masa kerja) bisa diangkat menjadi CPNS secara otomatis,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelantikan besok akan dihadiri oleh dari perwakilan TKK, TKS, Guru Honorer, Guru TK/PAUD, Operator Sekolah, Perawat/Bidan/Dokter Honorer dan tenaga profesi (bukan ASN) lainnya.
Hasil dari musyawarah tersebut, sepakat menunjuk secara aklamasi Hendra Novariadi, S. Kom (Guru Honorer SMKN 1 Kuala Tungkal) sebagai Ketum Umum Forum Honorer Tanjung Jabung Barat Periode 2019-2022.
Dalam musyawarah tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi terkait nasib dan kesejahteraan honorer Tanjab Barat, salah satunya tentang rekrutmen PPPK sesuai PP 49 tahun 2018 mengusulkan formasi yang tepat sesuai kebutuhan dan latar belakang pendidikan yang dimiliki pegawai honorer.
Mengingat masih banyak tenaga honorer, saat ini yang hanya memiliki ijazah SLTA sederajat, mengupayakan agar rekrutmen PPPK nanti diproritaskan untuk tenaga honorer saja (diutamakan yang memiliki pengalaman kerja) dengan menambahkan syarat tambahan yaitu melampirkan SK tenaga honorer dilegalisir.
Sementara itu, Ketua Umum FHT menyampaikan secara langsung ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati dan Pemda Tanjabbar yang sudah memberikan dukungan baik secara moril dan materi sehingga forum ini bisa terbentuk. (Dika)