Optimalkan PAD, Al Haris Siapkan BUMD Kelola PI 10 Persen Blok Migas

JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen blok migas yang merupakan salah satu sumber untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. 

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (09/02/2022).

Al Haris menjelaskan, rapat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas di Provinsi Jambi yang dilaksanakan melalui video teleconference via zoom meeting pada tanggal 28 Desember 2021 yang lalu. 

Sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada Pemprov Jambi, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dan Timur terkait mekanisme pengelolaan PI 10 persen terhadap wilayah kerja migas di Provinsi Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjab Timur.

“Dasar hukum Kerja Sama PI 10 persen dengan Pertamina/SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016, tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,” jelas Al Haris.

Al Haris menyatakan, Pemprov Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Permen ESDM No. 37 tahun 2016.

“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” harap Al Haris.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi. 

“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” katanya. (Rls/*)