KOTAJAMBI, AksesNews – Banjir yang terjadi di Kota Jambi pada tanggal 31 Desember tahun 2020, menyisakan kenangan pahit bagi warga Kota Jambi. Saat itu, ada sekitar 5 titik wilayah tergenang air yang cukup tinggi, sehingga ada warga Kota Jambi yang harus dievakuasi.
Disampaikan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, penyebab banjir terletak pada saluran-saluran air yang keadaanya sempit. Dengan perkiraan itu, menurut Fasha pelebaran saluran air di Kota Jambi harus dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir.
“Jadi kalau eksisting saluran sekitar 2 meter, maka kita bangun 3 meter. Karena debit air makin lama makin besar. Apalagi ada cuaca ekstrem dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (09/02/2021).
Sebagian besar saluran air di Kota Jambi juga mengalami sedimentasi. Oleh karena itu, normalisasi saluran air yang melibatkan masyarakat, ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, sebagai solusi untuk mengatasi banjir.
Masyarakat yang diutamakan dalam solusi ini, yakni Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
“Karena kita sudah sukses melaksanakan program ini sebelumnya di tahun 2020. Ada berapa titik yang kita laksanakan kegiatan tersebut. Solusi ini yang juga akan kita tawarkan,” ujarnya.
Pemkot Kota Jambi ternyata sudah mendapatkan 2 lokasi untuk membangun kolam retensi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi banjir. Tetapi, pembangunan kolam retensi di Kota Jambi terkendala dengan ketersediaan dana.
“Lahannya sudah ada, tetapi untuk harga pembangunannya sangat mahal, APBD kita belum mampu untuk membuatnya,” kata Fasha. (Sob)