Pemdes Pulau Kayu Aro Cegah Peredaran Narkoba di Wilayahnya

JAMBI, AksesNews – Mengantisipasi peredaran dan penyebaran narkoba serta obat-obatan terlarang, Pemdes Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan bekerjasama dengan Kapolres Muaro Jambi, melalui Satresnarkoba melaksanakan penjagaan dan pemeriksaan kepada setiap orang-orang yang melewati pos penjagaan, (Selasa 09/02/2021).

Dalam meningkatkan dan menghambat peredaran narkoba dan obat-obat terlarang, Pemdes Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, bersama Kapolres Muaro Jambi melaksanakan pengamanan dan penjagaan serta melibatkan unsur masyarakat, Tokoh Pemuda dan BPD.

Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Feisal juga membenarkan hal tersebut dan mengapresiasi kepada Pemdes setempat yang telah siaga dalam melawan dan memerangi narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

“Semoga dengan dibangunnya pos di pintu masuk Desa Pulau Kayu Aro peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat diminimalisir,” jelas Kasat Feisal.

Kades Pulau Kayu Aro, Hikmah menjelaskan dengan diaktifkan kembali pos penjagaan tersebut sebagai upaya pencegahan peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang sejenisnya yang masuk ke desa hal ini dirasa perlu untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang kerap meresahkan.

“Saya selaku Kepala Desa berinisiatif untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba dengan pengaktifan kembali Pos Kamling Desa tidak serta-merta menghilangkan peredaran narkoba di desa kami, tapi setidaknya Pemdes telah melakukan upaya-upaya pencegahan sedini mungkin agar peredaran narkoba dapat di minimalisir bahkan jika bisa dihilangkan,” pungkasnya.

Ditambahkannya, Kades Hikmah menyebutkan pos penjagaan akan dijaga 24 jam terhitung malam ini, Selasa 9 Februari 2021. (Duha)