Beranda Akses Situs Pendaftaran PPPK 2019 Sudah Bisa Diakses

Situs Pendaftaran PPPK 2019 Sudah Bisa Diakses

JAKARTA, AksesNews – Situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id, sudah bisa diakses, Sabtu (09/02/2019). Situs resmi tersebut, berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran.

Untuk formasi PPPK tahap I, seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, akan fokus pada perekrutan guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

“Rekrutmen ini dibuka untuk memenuhi posisi kosong. Apalagi posisi kosong ini merupakan yang paling vital. Kebutuhan ASN yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen ini,” kata Ridwan, Kamis (07/02/2019) kemarin.

Untuk diketahui, jadwal pendaftaran PPPK dimulai 10-16 Februari 2019. Dari penelusuran AksesJambi.com, pada laman sscasn.bkn.go.id, memuat 3 sistem seleksi calon pegawai pemerintah, berikut penjelasnya:

1. Pertama adalah SSCN atau sscn.bkn.go.id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.

2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.

Formasi dan Peserta yang Berhak Ikut Seleksi tahap pertama PPPK pada Februari 2019 akan difokuskan pada tiga bidang yaitu pendidikan (guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru), pertanian (penyuluh pertanian) dan tenaga kesehatan.

Untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan, pesertanya adalah eks Tenaga Honorer K2 yang datanya sudah dimiliki BKN sejak tahun 2013.

“Pada hari ini sampai dengan besok hanya akan ada pengumuman. Jadi mekanisme pendaftaran, siapa saja yang eligible, daerah mana saja yang rekrut karena ada beberapa daerah yang karena persoalan anggaran tidak bisa ikut,” jelas Ridwan.

Jumlah Lowongan yang Dibuka Ridwan menjelaskan, jumlah lowongan 150.000 PPPK pada tahun 2019 sifatnya hanyalah perkiraan. Pasalnya, akan ada daerah yang tidak bisa ikut membuka seleksi karena persoalan anggaran. (Team AJ)