BATANGHARI, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari resmi menetapkan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari terpilih 2025-2030. Penetapan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Taman Aek Meliuk Muarabulian, Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU Batanghari, A Halim mengatakan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan usai menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi 6 Januari 2025 kemarin.
“Yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi melaksanakan penetapan hari ini, termasuk Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Halim menyebut pasangan calon terpilih nomor 2, Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar sebagai pemenang pada Pilkada 2024, dengan memperoleh suara 114.674 atau 77,83 persen.
“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari Nomor urut 2 (Dua) Muhammad Fadhil Arief.S.E dan Bakhtiar, S.P dengan perolehan suara sah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total jumlah suara sah sebanyak 114.674 ( seratus empat belas ribu enam ratus tujuh puluh empat suara,” ungkapnya.
Rapat pleno KPU turut di hadiri ketua DPRD Batanghari, Kapolres Batanghari, Kajari Batanghari, Perwira Penghubung , Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, serta OPD lingkup Kabupaten Batanghari, dan tamu undangan lainnya. (Ag/*)