KOTAJAMBI, AksesNews – Masalah manipulasi data yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jelutung, Kota Jambi, Misgiyanto kepada calon anggota DPD RI, Kemuning Gilang Pertiwi dari Provinsi Jambi kini sedang menunggu keputusan dari KPU RI.
“Hingga kini kita masih menunggu keputusan dari KPU RI,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Subhan, Senin (08/10/2018).
Baca Juga: Data Dukungan Calon DPD RI Fiktif
Awalnya temuan itu terdapat di Bawaslu Kota Jambi. Lalu ditindak lanjuti ke KPU Kota Jambi dan sudah dilakukan sidang terhadap Ketua PPK. Adanya temuan tersebut Calon DPD RI terancam tak mengikuti pesta demokrasi pemilu 2019.
“Dari tindak lanjut KPU Kota Jambi ditemukan perubahan berita acara syarat dukungan yakni 119 dukung itu adalah PNS,” kata Subhan.
Setelah dilakukan sidang lalu dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi dan diteruskan ke KPU RI. (Syahrul)