KOTAJAMBI, AksesNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali meliburkan sejumlah sekolah, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai besok, tanggal 9 September 2019.
BACA JUGA: Kualitas Udara di Kota Jambi Masuk Kategori Tak Sehat
Libur tersebut, berlangsung selama beberapa hari menyusul kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi sejak sepekan lalu. Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kondisi udara dalam kategori tak sehat hingga berbahaya.
“Mencermati kecenderungan kondisi kualitas udara pada malam ini, dari data realtime pukul 22.00 WIB tanggal 08 September 2019 dalam kategori BERBAHAYA, kami memutuskan meliburkan siswa,” kata Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar, Minggu (08/09/2019).
Maka dengan memperhatikan Maklumat Walikota Jambi, Nomor: 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dengan ini Pemerintah Kota Jambi menyampaikan mulai besok, meliburkan sejumlah sekolah yang ada di Kota Jambi.
Guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, mulai besok, tanggal 9 September 2019, untuk TK/PAUD Libur 3 hari (Senin, Selasa dan Rabu). Untuk SDN/Swasta/Sederajat kelas 1, 2, 3 dan 4, Libur selama 2 hari (Senin dan Selasa).
Sedangkan, untuk kelas 5 dan kelas 6 dikurangi jam belajarnya, masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa), dan untuk siswa SMPN/Swasta/Madrasah Tsanawiyah juga dikurangi jam belajarnya masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
BACA JUGA: Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Jambi Liburkan Siswa Sekolah
“Kita lihat sampai besok, bila kabut asap menipis pada hari Rabu, anak-anak kembali ke sekolah. Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya, dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat Walikota Jambi,” pungkasnya. (Bjs)