JAMBI, AksesNews – Selama berlangsungnya Operasi Patuh 2019, sejak dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019, Ditlantas Polda Jambi telah mencatat ada sebanyak 4.325 pelanggar lalu lintas di seluruh kabupaten/kota, Provinsi Jambi.
“Kesadaran dalam berlalu lintas di Provinsi Jambi rupanya masih kurang. Ada 4.325 perkara pada hari ketujuh Operasi Patuh 2019 di Jambi, rata-rata pelanggar ini tidak mengenakan helm,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Juni, Minggu (08/09/2019).
Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri dari 3.783 jumlah tilang dan 542 teguran. Data yang diperoleh, Polda Jambi mencatat 491 pelanggaran dengan jumlah tilang 381 dan 110 teguran.
Kemudian Polres Muaro Jambi 317 pelanggar, Polresta Jambi ada 707 pelanggar dengan 559 surat tilang dan 148 teguran. Selanjutnya, di Polres Tanjung Jabung Barat ada 98 pelanggaran, terdiri dari 66 surat tilang dan 32 teguran. Polres Tebo mengeluarkan 505 surat tilang.
Sementara itu, Polres Merangin terjadi 521 pelanggaran, Polres Batanghari 231 pelanggar, Polres Tanjung Jabung Timur 454 pelanggaran, Polres Kerinci 155 pelanggaran, Polres Sarolangun 170 pelanggarna, dan Polres Bungo 676 pelanggaran.
Sementara itu, dalam operasi patuh 2019 ini juga terdapat kecelakaan lalu lintas. Setidaknya dalam sepekan ini, Polda Jambi merangkum 13 jumlah laka lantas. 4 orang tewas, di antaranya 1 di Kabupaten Muaro Jambi, 1 di Kota Jambi, 1 di Tebo dan 1 orang di Tanjung Jabung Timur.
“Untuk laka lantas ini kebanyakan mereka melanggar aturan dan uga-ugalan, hingga mengalami kecelakaan dan mengakibatkan meninggal dunia. Tapi ada juga yang disebabkan karena ngantuk,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi dalam berkendara dan selalu memeriksa kendaraan sebelum bepergian.
“Masyarakat harus lebih berhat-hati dan selalu melengkapai dalam berkendara. Kita harus menjadi Polisi untuk diri kita sendiri agar lebih tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (Bjs)