Beranda Akses Fenomena Begal Payudara, Butuh Solusi Sistemik di Tanjab Barat

Fenomena Begal Payudara, Butuh Solusi Sistemik di Tanjab Barat

OPINI, AksesNews – Dalam sebulan terakhir, masyarakat Kuala Tungkal dirundung keresahan. Selama bulan Juli 2022, terdapat lebih dari 10 aduan terkait kasus begal payudara. Bahkan tidak hanya satu, berbagai cerita dari anonim lainnya juga menyatakan mengalami kejadian serupa bertahun-tahun yang lalu. Akan tetapi, mereka merahasiakan kejadian tersebut erat-erat. Tidak pernah bercerita kepada keluarga dan orang terdekat, apalagi melaporkan ke kepolisian. 

Meski menyimpannya sendiri dalam-dalam, setiap detil kejadian masih teringat oleh korban. Bahkan rasa jijik atas kejadian itu masih bersemayam kekal meski telah menahun berlalu. Dari penelusuran media, tidak hanya di Kuala Tungkal, bahkan fenomena ini terjadi di berbagai kota lain seperti Tuban, Denpasar, Pekalongan, Madiun, Bogor, Bintaro, Sumenep, Bekasi, dan mungkin masih banyak lagi.

Bayangkan jika setiap minggu, pelaku melakukan pelecehan kepada 2-3 korban. Maka dalam setahun terdapat 156 korban. Jika hal ini sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu, maka kemungkinan jumlah korban perempuan dengan penderitaan atas kejadian traumatik itu bisa lebih banyak.

Cerita tersebut menjadi pertanda. Bahwa, begal payudara adalah fenomena gunung es, yang telah terekskalasi tahunan yang lalu bahkan terjadi di berbagai daerah. Mengingat, menjadi korban kasus pelecehan seksual dilabel sebagai aib yang memalukan dan kehinaan, muskil bagi korban untuk mudah terbuka berbagi cerita, apalagi melaporkan ke pihak berwajib. 

Jumlah korban bisa terus bertambah jika pelaku tidak ditangkap, diadili, dan tidak ada solusi sistemik yang membidik akar permasalahan. Apa yang menyebabkan terjadinya begal payudara (atau pada umumnya kekerasan seksual)? Apa yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku pelecehan seksual? Supaya kita bisa melakukan upaya pencegahan agar tidak ‘menciptakan’ pelaku di masa mendatang. 

Bagaimana dampak kejadian begal payudara terhadap korban? Bagaimana agar korban bisa dipulihkan dari kejadian traumatik tersebut? Supaya setiap orang tidak meremehkan pengalaman korban dan korban dapat pulih dari muram derita  dan melanjutkan kehidupan.

Apa yang membuat korban enggan terbuka bercerita atau melaporkan ke pihak berwajib? Bagaimana kita bisa membangun sistem tanggap darurat yang responsif terhadap kasus demikian? Supaya kita bisa menggagas perbaikan sistem yang tepat.

Bagaimana kita bisa menjadi bagian dari sistem yang memainkan peran untuk mencegah begal payudara dan segala bentuk kekerasan seksual tidak terjadi lagi? 

Kita membutuhkan perluasan pengetahuan dan solusi yang sistemik, yang benar-benar menjawab akar fenomena begal payudara.  Meski sesungguhnya begal payudara hanya satu fenomena kekerasan seksual yang muncul, yang harusnya menjadi pemicu diskusi dan refleksi, bagaimana situasi kekerasan seksual lainnya yang terjadi di daerah kita. 

Maraknya begal payudara terjadi karena cara pikir patriarkis yang memandang bahwa laki-laki merupakan dominan dan berkuasa atas perempuan sehingga lumrah untuk laki-laki melecehkan perempuan. Cara pikir itu mengakar dan terinternalisasi di masyarakat. Ketika terjadi begal payudara, perempuan yang cenderung disalahkan: karena keluar sendirian, berpakaian terbuka, atau keluar di malam hari. Yang pada kenyataannya tidak mutlak demikian, korban berpakaian muslimah, kejadian di siang hari, bahkan saat korban ditemani dengan teman perempuan lainnya.

Kesalahan lain yang dilemparkan kepada perempuan adalah karena tidak waspada. Cara pandang yang berorientasi bahwa perempuan harus waspada dan sebaiknya tidak keluar rumah merebut ruang publik aman untuk perempuan mengaktualisasikan diri. Berkendara motor, sekolah, les, bekerja, berbisnis, jogging, atau bahkan sekedar jalan kaki ke warung menjadi tidak aman. 

Ketika kasus terjadi, segala fokus kesalahan dikomentari korban. Sampai-sampai kita melupakan letak kesalahan sesungguhnya yang ada pada pelaku. Jangan melecehkan perempuan!  Lebih parahnya, terdapat anggapan bahwa begal payudara tidak perlu dipermasalahkan, “ya sudahlah!”. 

Sangat disayangkan jika fenomena ini dianggap sepele. Begal payudara dan atensi yang menyepelekan fenomena ini sesungguhnya menunjukan keadaan masyarakat kita yang menanggap bahwa perempuan ‘layak’ untuk dilecehkan. Sehingga tidak perlu gusar dan bersibuk diri untuk mengupayakan penangkapan pelaku, memberikan pertolongan, maupun mengupayakan solusi sistemik lainnya. 

Oleh sebab itu tidak berlebihan jika dengan banyaknya aduan begal payudara kita katakan bahwa situasi Darurat Begal Payudara dan dibutuhkan solusi yang sistemik. Dimulai dari mendobrak cara pikir menganggap sepele begal payudara (maupun bentuk kekerasan seksual lainnya) sebagai hal yang “cuma gitu” dan “ya sudahlah”. Bahwa begal payudara merupakan tindakan biadab yang mencederai harkat dan martabat perempuan sebagai manusia. Pun kekerasan seksual lainnya, bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dan tidak satu pun manusia berhak dilecehkan. Mendobrak cara pikir dilakukan melalui pendidikan, baik melalui insitusi formal seperti sekolah maupun non-formal seperti di keluarga, organisasi, dan lingkungan sosial, bahkan institusi keagamaan seperti pengajian.

Sekolah memiliki jangkauan luas dan memainkan peran penting dalam solusi sistemik. Seperti melalui sistem Bimbingan Konseling maupun orientasi peserta didik baru. Anak didik sebaiknya dikenalkan dengan bagian tubuh dirinya yang privasi dan berharga. Dan ajarkan untuk tidak boleh pula menyentuh bagian tubuh privasi orang lain. Sehingga, jika ada yang berusaha menganggu, anak didik sadar bahwa hal itu salah dan tahu apa yang mesti dilakukan. Bahkan, anak didik bisa menjadi bystander aktif jika melihat temannya diperlakukan buruk. 

Tidak hanya institusi pendidikan, institusi tempat kerja baik pemerintah maupun non-pemerintah mesti pula memiliki sistem pecegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai jaminan perlindungan bagi setiap pekerjanya. 

Terlebih pada institusi keagamaan, dimana Kuala Tungkal memiliki banyak komunitas pengajian dan majelis. Wacana untuk tidak melakukan kekerasan seksual, melecehkan perempuan, dan membela korban mesti digaungkan pemuka agama. Sebab, dalam sejarah Islam pernah terjadi perang Bani Qoinuqo yang salah satu sebab utamanya adalah pelecehan terhadap perempuan.

Selain penguatan individu melalui insitusi sekolah dan tempat kerja, intervensi lainnya yang perlu dilakukan adalah penguatan fasilitas. Diantaranya, patroli polisi rutin terutama pada tempat yang rawan, tersedia lampu jalan yang terang, tersedianya cctv di jalan maupun di fasilitas publik, serta ketersediaan hotline laporan dan penindakan yang responsif dan terintegrasi. Hotline itu mesti disebarluaskan. Sistem tanggap tersebut mesti terintegrasi untuk menghubungkan akses bantuan hukum, laporan kepolisian, bantuan psikolgois, bantuan sosial lainnya dan perlindungan saksi dan korban (LPSK). 

Tidak kalah pentingnya adalah menyelenggarakan peningkatan kapasitas secara berkala kepada stakeholder, guru, aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, maupun komunitas masyarakat, terkait pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana telah diamantkan dalam UU TPKS. Sehingga seluruh SDM dapat menjalankan perannya dengan kompetensi yang mumpuni dan berintegritas. 

Fenomena begal payudara ini harusnya menjadi pemicu Pemerintah Daerah untuk berefleksi dan membaca keadaan sesungguhnya masyarakat saat ini bahwa ada sesuatu yang perlu diupayakan secara sistemik dan mengakar. Menguji pula apakah Pemerintah Daerah kita mau menjadi generator untuk memfasilitasi solusi sitemik tersebut, mulai dari mengkonsolidasikan stakeholder dan mengalokasikan anggaran. 

Kualitas Pemerintah Daerah kita dapat dilihat dari bagaimana reaksinya merespon fenomena Darurat Begal Payudara ini. Apakah Pemerintah Daerah kita memberikan prioritas dan perhatian perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban begal payudara maupun kekerasan seksual lainnya? Apakah martabat dan perlindungan terhadap perempuan menjadi prioritas Pemerintah Daerah kita? Bagaimanakah upaya Pemerintah Daerah kita untuk mengupayakan sehingga daerah kita bisa bebas dari begal payudara dan bentuk kekerasan seksual lainnya, sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua?

Biodata Penulis
Nama : Elvita Trisnawati, SH.
Pendidikan Terakhir : Strata Satu di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
Pekerja : Pemuda Pemerhati Isu Sosial dan Perempuan, aktif menjadi Penasihat Muda di Yayasan Plan International Indonesia.
Email : Elvita.trisnawati@gmail.com
Kontak : 0812-8625-2768