
TANJABBAR, AksesJambi.com – Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Supriadi mengatakan target tahun 2022 ini sebanyak 22 ribu bidang yang diukur. Namun hingga saat ini baru 2 ribu bidang tanah yang diukur oleh BPN Tanjab Barat sendiri.
Dari 2 ribu bidang yang diukur sudah diterbitkan sertifikat sekitar 482 bidang, namun untuk sekarang itu belum dilaksanakan lagi karena untuk pelelangan belum selesai sampai sekarang, itu melibatkan pihak ketiga.
“Karena untuk pengukuran itu dari pihak ketiga bukan dari kita BPN Tanjab Barat. Belum diputuskan yang menang lelang, itu langsung dari Kementrian,” kata Supriadi, Senin (08/08/2022).
Terpisah, terkait adanya sporadik atau sertifikat tanah tumpang-tindih yang ada di Tanjab Barat, Supriadi menanggapi kalau sporadik itu bukan wewenang BPN itu langsung ke Pemerintah Daerah atau Desa yang bersangkutan. Kalau sertifikat itu baru wilayah BPN yang akan diurus ketika ada kejadian terkait sertifikat tanah.
“Kalau ada masalah sertifikat tanah yang tumbang-tindih itu akan kita bawa langsung ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan siapa yang bersalah,” ungkapnya.
BPN Tanjab Barat sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk melakukan sosialisasi, seperti Bupati, Sekda, Kodim dan Kapolres. (Wjs)